Unit Laboratorium Poltekkes Kemenkes Banjarmasin adalah unit penunjang teknis di bidang laboratorium yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional Unit Laboratorium dibina oleh Pudir I dan dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur. Unit Laboratorium mempunyai tugas memberikan layanan bahan dan peralatan laboratorium untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Unit Laboratorium mempunyai fungsi:
  1. Perencanaan jadwal penggunaan laboratorium
  2. Perencanaan, penyediaan dan pengelolaan bahan laboratorium.
  3. Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan dan peralatan laboratorium.
  4. Pemeliharaan peralatan laboratorium.
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha laboratorium.
  6. Pengembangan laboratorium.
  7. Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Laboratorium di masing-masing Jurusan.

TUJUAN

  1. Terbentuknya mahasiswa unggul,mandiri, dan bermoral
  2. Terlaksananya Peningkatan Jasa Layanan Penelitian
  3. Tercapainya Peningkatan Pendayagunaan sarana pendidikan untuk layanan masyarakat

SASARAN

  1. Terciptanya suasana PBM (Praktikum) yang efektif
  2. Pengembangan Kegiatan Usaha Layanan Penelitian

STRATEGI

  1. Perencanaan dan pengembangan alat Laboratorium terstandar  melalui Aplikasi Kelengkapan Alat Laboratorium (APKAL)
  2. Pembinaan Sistem Kerja Laboratorium
  3. Mengikuti diklat jabatan fungsional PLP, Pelatihan, Workshop & Seminar yang diperlukan Menyelenggarakan kegiatan Workshop, & Seminar yang diperlukan Pembinaan PLP berprestasi
  4. Pengumpulan data laboratorium ke Jurusan di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
  5. Pengurusan perizinan operasional pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
  6. Membina manajemen kegiatan pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat